Berita Koran - Jakarta, Affiliator binary option di aplikasi selain Binomo, Doni Salmanan, juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri seperti crazy rich asal Medan, Indra Kenz. Doni Salmanan bakal dilaporkan ke Bareskrim dalam waktu dekat karena korban masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Karena beda platform, jadi sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama. Akan bertahap laporan kepada affiliator binary option di luar Binomo. Termasuk laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti. Dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri," ujar pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa, saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022).
"Kalau bukti-buktinya menurut kami sudah layak, maka dalam waktu dekat dibuatkan laporan polisi di Bareskrim," sambungnya. Berita Terbaru
BACA JUGA : Indra Kenz Pulang ke RI, Janji Siap Penuhi Panggilan Polisi
Finsensius mengatakan dirinya mendapat banyak laporan dari orang-orang yang mengaku sebagai korban Doni Salmanan. Hanya, dia juga perlu memverifikasi bukti-bukti para korban.
"Banyak yang masuk ke kami, puluhan. Tapi masih verifikasi bukti-bukti korban," ucap Finsensius.
"(Doni Salmanan) Bukan (affiliator Binomo). Tapi sejenis Binomo. Banyak korban platform binary option selain Binomo yang masuk data ke kami. Tapi kami tidak terburu-buru, harus dimatangkan semua bukti-bukti terlebih dahulu," jelasnya.
BACA JUGA : BANGGA!! Indonesia Dinobatkan Sebagai Negara Terindah di Dunia
0 komentar:
Posting Komentar