Berita Koran - SEMARANG, Polisi menangkap seorang fotografer berinisial JB yang menjadi muncikari seorang selebgram berinisial TE (26) di Kota Semarang. Polisi menyebut jasa TE ditawarkan hingga Rp25 juta. Seperti apa sosoknya? Berita Terkini
"Untuk kepentingan hak dari seorang korban kita akan menutup keberadaan atau siapa orang tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di kantornya, Semarang, Senin (20/12/2021).
Polisi enggan mengungkap identitas selebgram yang ditawarkan dengan Rp 25 juta itu. Djuhandani menuturkan pihaknya tak akan mengungkap identitas TE.
Peristiwa ini terungkap pada 15 Desember lalu di salah satu hotel di Kota Semarang. Kala itu polisi juga menangkap basah seorang wanita asal Brazil FBD (26) yang sedang melayani pria hidung belang di lokasi yang sama.
"Didapatkan korban seorang selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki. Kemudian yang WNA juga sedang berhubungan badan dengan seseorang," kata Djuhandhani.
Polisi menyebut kedua korban ditawarkan dengan tarif Rp 25 juta per malam. Sementara itu, muncikari JB mendapat bagian Rp 13 juta.
"Modus operandi memperkenalkan orang sebagai PSK dengan tarif luar biasa sekitar Rp 25 juta. Dengan praktek itu pelaku mendapat untung Rp 13 juta," terangnya.
BACA JUGA : Piala AFF: Hajar Malaysia 4-1, Indonesia ke Semifinal
Sementara itu, wanita asal Brazil itu diketahui merupakan seorang disc jockey (DJ). Dia menggunakan visa kerja ke Indonesia sejak 2017 lalu.
"WNA Brazil menggunakan visa kerja dari 2017 di Bali. Adalah sosok DJ di beberapa diskotik di Bali, menurut pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.
Rekomendasi Game Terbaru : Agen Poker Berkualitas
Kumpulan Lagu Breakbeat : SUMO BREAKBEAT
yang benerrr kamu min....
BalasHapus